29/05/2026
Jakarta
Berita Perpajakan

Resmi! Barang dan Jasa Kena PPN 12% Mulai 1 Januari 2025

Pemerintah resmi menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bertajuk Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin

Read More